Yogyakarta, Selasa (12/8/2025) telah diselenggarakan Workshop Sosialisasi Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk UMKM yang ditujukan khusus bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UPN “Veteran” Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai pentingnya legalitas usaha sebagai salah satu aspek fundamental dalam membangun dan mengembangkan bisnis yang berkelanjutan. Workshop ini juga menjadi bagian dari upaya pembekalan praktis bagi mahasiswa, khususnya yang memiliki minat dalam bidang kewirausahaan.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh pentingnya kesiapan mahasiswa tidak hanya dalam aspek teoritis, tetapi juga dalam memahami aspek administratif dan legal dalam dunia usaha. Banyak pelaku UMKM, termasuk mahasiswa yang mulai merintis usaha, masih mengabaikan pentingnya perizinan karena dianggap rumit dan tidak mendesak. Oleh karena itu, melalui workshop ini diharapkan mahasiswa dapat memahami bahwa legalitas usaha merupakan bagian penting dari strategi bisnis jangka panjang serta membuktikan pembuatan NIB tidak rumit bahkan dapat diakses di mana saja dan kapan saja.
Bertempat di lingkungan kampus UPN “Veteran” Yogyakarta, workshop ini dihadiri oleh mahasiswa FEB dari berbagai program studi yang antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Kehadiran mahasiswa sebagai peserta utama menunjukkan tingginya minat generasi muda terhadap dunia kewirausahaan, sekaligus menjadi momentum untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya menjadi pelaku usaha yang taat regulasi.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Yuliawati, S.E., M.E selaku Koordinator Laboratorium Ekonomi Mikro dan UMKM, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman perizinan usaha sejak dini bagi mahasiswa. Beliau menyampaikan bahwa mahasiswa FEB tidak hanya dipersiapkan untuk menjadi tenaga profesional, tetapi juga sebagai calon wirausahawan yang mampu menciptakan lapangan kerja. “Legalitas usaha merupakan fondasi penting dalam membangun bisnis yang kredibel. Mahasiswa sebagai calon pelaku usaha harus memahami bahwa perizinan bukanlah beban, melainkan kebutuhan yang akan menunjang perkembangan usaha ke depan,” ujarnya.
Materi pertama disampaikan oleh Muhammad Ajrudin Akbar, S.Sos., selaku Anggota DPRD DIY yang mengulas pentingnya perizinan dari perspektif sosial dan kelembagaan. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa legalitas usaha memberikan berbagai manfaat, seperti perlindungan hukum, peningkatan kepercayaan konsumen, serta kemudahan dalam mengakses berbagai program pemerintah. Ia juga menyoroti bahwa mahasiswa sebagai pelaku usaha pemula perlu memahami bahwa usaha yang memiliki legalitas akan lebih mudah berkembang karena memiliki kejelasan status di mata hukum.
Selanjutnya, materi kedua disampaikan oleh Firna Hayyu Nindya Maritza yang membahas secara teknis sistem perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Dalam sesi ini, mahasiswa diperkenalkan pada klasifikasi tingkat risiko usaha dan jenis perizinan yang dibutuhkan sesuai dengan karakteristik usaha masing-masing. Firna juga menjelaskan bahwa proses perizinan saat ini telah dirancang lebih sederhana, cepat, dan dapat diakses secara online tanpa biaya, sehingga tidak lagi menjadi hambatan bagi pelaku usaha pemula.
Tidak hanya penyampaian materi, workshop ini juga dilengkapi dengan sesi praktik langsung pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Mahasiswa dipandu secara bertahap mulai dari pembuatan akun OSS, pengisian data usaha, hingga proses penerbitan NIB. Kegiatan ini memberikan pengalaman nyata bagi mahasiswa dalam memahami proses perizinan secara langsung, sehingga mereka lebih siap untuk mengimplementasikannya ketika memulai usaha.
Dalam sesi diskusi, mahasiswa ??????? mengajukan berbagai pertanyaan terkait kendala yang mungkin dihadapi dalam proses perizinan, seperti kurangnya pemahaman teknis, kendala administratif, hingga kekhawatiran terhadap proses birokrasi. Para narasumber memberikan penjelasan yang komprehensif serta solusi praktis, sehingga mahasiswa memperoleh pemahaman yang lebih mendalam dan aplikatif.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa FEB diharapkan tidak hanya memahami pentingnya perizinan usaha secara konseptual, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam praktik kewirausahaan. Workshop ini menjadi langkah awal dalam membentuk mahasiswa yang tidak hanya inovatif dalam berbisnis, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dan administratif yang baik.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak mahasiswa yang terdorong untuk memulai usaha secara legal dan profesional. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat peran perguruan tinggi dalam menciptakan ekosistem kewirausahaan yang edukatif, inklusif, dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian, khususnya melalui penguatan sektor UMKM.