Yogyakarta, Rabu (6/8/2025) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY bersama UPN “Veteran” Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait prosedur perizinan usaha dan non-usaha. Agenda ini merupakan bagian dari upaya edukatif yang menyasar kalangan akademik sekaligus publik, guna meningkatkan pemahaman tentang sistem perizinan berbasis risiko.
Kegiatan ini juga mendukung inisiatif pembentukan Laboratorium Ekonomi Mikro dan UMKM di lingkungan kampus, yang dirancang sebagai sarana pembelajaran praktis bagi mahasiswa dan pusat informasi bagi pelaku usaha pemula di wilayah sekitar.
Berlokasi di Ruang SPD 1 UPN “Veteran” Yogyakarta, acara dihadiri oleh diantaranya Dr. Danang Wahyu Broto, S.E., M.Si. dari Komisi B DPRD DIY, Nuri Achadiyanti, S.H., M.Si. selaku perwakilan dari Kepala DPMPTSP DIY, perwakilan Helpdesk OSS Firna Hayyu Nindya Maritza, S.E., M.E.K., Dr. Januar Eko Prasetyo, S.E., M.Si., selaku Dekan FEB UPN “Veteran” Yogyakarta Dr. Januar Eko Prasetio, S.E., M.Si., Ketua Jurusan Ilmu Ekonomi Dr. E. Diah Lufti Wijayanti, S.E., M.Si., Koordinator Laboratorium Ekonomi Mikro dan UMKM, bapak dan ibu dosen jurusan Ilmu Ekonomi FEB UPNVY, serta mahasiswa dari FEB UPN “Veteran” Yogyakarta.
Acara resmi dibuka oleh Ibu Nuri Achadiyanti, S.H., M.Si., mewakili DPMPTSP DIY, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal bagi mahasiswa dalam memahami aspek legal dan administratif dunia usaha. Belau juga mendorong mahasiswa untuk tidak hanya memahami teori di ruang kelas, tetapi juga memiliki kesadaran terhadap prosedur hukum yang mengatur kegiatan ekonomi.
Lebih jauh, beliau menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi ini penting untuk memperkuat literasi perizinan, terutama yang berbasis risiko. Mahasiswa sebagai calon pelaku ekonomi diharapkan dapat dibekali dengan pengetahuan yang kontekstual dan sesuai perkembangan regulasi.
Dengan semangat kolaborasi, sosialisasi ini tidak hanya menyampaikan aspek teknis mengenai sistem OSS dan perizinan, tetapi juga diharapkan mampu membentuk kesadaran kolektif akan pentingnya legalitas usaha sebagai fondasi ekosistem ekonomi yang tertib dan berkelanjutan.
Kemudian dilanjutkan samputan oleh Dr. Januar Eko Prasetyo, S.E., M.Si., selaku Dekan FEB UPN “Veteran” Yogyakarta. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya menanamkan semangat bela negara bagi mahasiswa yang menempuh jalur kewirausahaan. “Saat kalian kelak menjadi pelaku usaha, tunjukkan jiwa bela negara kalian melalui legalitas usaha, salah satunya dengan memiliki NIB” ujarnya.
Selanjutnya, sesi dialog oleh Dr. Danang Wahyu Broto, S.E., M.Si., dari Komisi B DPRD DIY, menegaskan bahwa legalitas bukan sekadar kelengkapan administratif, tetapi merupakan bentuk pengakuan terhadap identitas pelaku usaha. “perijinan itu pentingkarena bagian dari identitas, dan identitas itu sangat penting”. Beliau juga membuka kesempatan bagi peserta untuk menyampaikan langsung kendala yang mereka hadapi dalam proses perizinan.
Sesi utama diisi oleh pemaparan dari Firna Hayyu Nindya Maritza, S.E., M.E.K. dari DPMPTSP DIY, yang menjelaskan bahwa sistem perizinan saat ini telah berbasis klasifikasi risiko, diantaranya rendah, menengah, dan tinggi dengan mekanisme yang berbeda-beda. Usaha berisiko rendah cukup dengan NIB dan pernyataan mandiri, sedangkan usaha dengan risiko lebih tinggi mewajibkan verifikasi persyaratan ijin
Firna juga menekankan bahwa NIB tidak hanya berfungsi sebagai identitas legal usaha, tetapi juga menjadi bukti pendaftaran resmi serta nomoridentitas pelaku usaha. Beliau menyoroti pentingnya klasifikasi KBLI dan skala usaha dalam menentukan jenis izin dan kemudahan yang tersedia. Usaha mikro dan kecil dengan modal di bawah Rp5 miliar, misalnya, berhak atas fasilitas penerbitan PKKPR secara otomatis.
Tidak hanya teoritis, Firna juga memandu langsung praktik pembuatan NIB kepada mahasiswa. Proses ini sekaligus membuktikan bahwa pengurusan legalitas usaha kini jauh lebih sederhana, cepat, dan tanpa biaya tinggi, membantah stigma bahwa perizinan selalu rumit dan mahal.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai prosedur legal usaha, tetapi juga diajak melihat peran strategis perguruan tinggi dalam memperkuat tata kelola usaha berbasis hukum di tingkat daerah.
DPMPTSP DIY berharap melalui kegiatan seperti ini, iklim investasi di Yogyakarta dapat berkembang secara inklusif dan tertata. Bagi mahasiswa, pesan utamanya adalah bahwa membangun usaha bukan hanya soal ide dan semangat, tetapi juga kesiapan menjalani proses legal secara bertanggung jawab sejak awal.