Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta menerbitkan Surat Edaran Nomor SE/.../UN62.04/KM.01/2025 tentang Panduan Kegiatan Akademik Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 yang berlaku mulai saat dikeluarkan pada 30 Januari 2025. Pembelajaran Semester Genap dimulai pada 1 Februari 2025 dan berakhir pada 31 Juli 2025, dengan kegiatan perkuliahan dilaksanakan pukul 06.00 hingga 21.00 WIB.
Panduan ini mengatur kapasitas kelas dengan ketentuan mata kuliah wajib minimal 30 mahasiswa untuk program eksakta dan 40 mahasiswa untuk program noneksakta, mata kuliah pilihan minimal 7 mahasiswa untuk program eksakta dan 10 mahasiswa untuk program noneksakta, serta mata kuliah praktikum minimal 10 mahasiswa untuk program eksakta dan 20 mahasiswa untuk program noneksakta. Universitas menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara luring dengan tetap memungkinkan pembelajaran bauran (hybrid learning) dalam kondisi tertentu berdasarkan persetujuan institusi.
Dosen diwajibkan mengunggah Rencana Pembelajaran Semester yang mencakup Capaian Pembelajaran Lulusan, Capaian Pembelajaran Mata Kuliah, dan Sub CPMK ke Aplikasi Nakula melalui Spada Wimaya. Mahasiswa wajib mengikuti perkuliahan minimal 12 kali dari 14 pertemuan, dengan ketentuan mahasiswa yang tidak memenuhi kehadiran minimal tidak diizinkan mengikuti Evaluasi Akhir Semester. Toleransi keterlambatan pada kegiatan PTM maksimal 15 menit setelah perkuliahan dimulai, dan mahasiswa tidak diperkenankan menggunakan handphone atau merekam proses pembelajaran tanpa seizin dosen.
Bimbingan akademik dilaksanakan secara luring sesuai jadwal yang ditentukan, dengan Dosen Pembimbing Akademik melakukan persetujuan Kartu Rencana Pendidikan pada aplikasi Nakula. Yudisium dilaksanakan setiap akhir bulan dengan pendaftaran melalui aplikasi Sadewa, dan hasil Yudisium dilaporkan kepada Rektor melalui Wakil Rektor Bidang Akademik. Kegiatan KKN-Bela Negara dilaksanakan secara luring dan dapat mendukung program MBKM dengan bobot 9 SKS, sementara pembelajaran MBKM di luar kampus dapat dikonversi menjadi mata kuliah KKN. Monitoring dan evaluasi proses pembelajaran dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran pada minggu ke-7 dan ke-14, dengan hasil evaluasi disampaikan kepada Rektor untuk pengembangan kegiatan akademik. Informasi lengkap dapat diakses melalui website resmi universitas di www.upnyk.ac.id.